PERPANJANG USIAMU DENGAN MENULIS

PERPANJANG USIAMU DENGAN MENULIS

Thursday, May 31, 2018

PROGRAM PROFESI GURU (PPG), JALUR PPG BERSUBSIDI PRAJABATAN DAN DALAM JABATAN

Sertifikasi menjadi suatu yang diharapkan para guru. Dengan memiliki sertifikat pendidik dan jam mengajar yang cukup. Para guru akan mendapatkan gaji dua kali lipat setiap bulannya. Tambahan gaji tersebut akan dibayarkan tiap tiga bulan.
Awal mula sertifikasi diadakan, guru bisa mendapatkan sertifikat pendidik dengan melakukan PLPG. Namun kebijakan sekarang mengharuskan guru yang diangkat mulai tahun 2015 dan seterusnya mengikuti PPG (Program Profesi Guru) dan harus lulus UTN (Ujian Tulis Nasional) untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Mungkin memang terasa kebijakan ini mempersulit guru, dengan beban kerja yang banyak, tugas mendidik siswa serta tugas administrasi yang sangat menyibukkan guru. Ditambah lagi kebijakan optimalisasi PNS yang mengharuskan guru mengajar maksimal 36 sampai 40 jam pelajaran tatap muka setiap minggunya. Membuat guru merasa tidak bisa maksimal dalam melaksanakan tugasnya.

Guru merupakan sebuah profesi yang mulia. Pemerintah mengharapkan dengan melaksanakan PPG akan menciptakan guru yang profesional dan berdaya saing. Mengingat profesi lain yang juga butuh perjuangan lebih untuk mendapatkan gelar profesinya. Sarjana kedokteran harus mengikuti koas untuk meraih gelar dokter. Perawat juga harus kembali kuliah untuk meraih gelar Ners. Sarjana farmasi juga demikian harus mengambil program profesi untuk menjadi apoteker. Begitu pula sarjana psikologi harus kembali studi untuk menjadi psikolog. Jika profesi lain harus melanjutkan studi untuk meraih gelarnya, tentu tidak berlebihan jika guru yang notabenenya mendidik siswa menjadi dokter, perawat,apoteker,dll dsb juga melakukan hal yang sama. Hal ini untuk peningkatan dunia pendidikan dan melahirkan guru yang profesional melalui PPG.PPG pada awalnya dilaksanakan bagi sarjana fresh graduate yang mengikuti program SM3T. Mahasiswa diharuskan mengabdi 1 tahun dimarahin 3T lalu harus menunggu untuk dikuliahkan PPG selama satu tahun. Syarat mengikuti program ini salah satunya belum menikah dan bersedia tidak menikah selama melaksanakan kegiatan. Hal ini tentu membuat banyak guru yang tereliminasi. Ada yang karena umur sudah melewati batas maupun statis yang sudah menikah. Sehingga seperti dirasakan ketidak adilan. Sarjana baru di beri kesempatan kuliah, sedangkan yang lama tidak mencukupi syarat. Apalagi guru honor yang sudah mengabdi bertahun-tahun seolah mengecil.harapan menjadi CPNS karena ada beberapa formasi guru yang mensyaratkan sertifikat pendidik sebagai syarat pendaftaran CPNS.
Mengingat banyak guru dan calon guru yang terlambat syarat mengikuti SM3T, saat ini telah dilaksanakan PPG bersubsidi. Program ini banyak menarik minat guru dan sarjana pendidikan. Karena kalau biaya mandiri, biaya Mengikuti PPG cukup besar. Bisa mencapai 7,5 juta persemester. Beda SM3T dan PPG bersubsidi adalah tidak adanya kewajiban mengabdi di daerah 3T untuk peserta PPG bersubsidi. Peserta PPG bersubsidi bisa diikuti oleh yang telah menikah dan batas umurnya bisa mencapai 55 tahun untuk PPG dalam jabatan. Selain itu terdapat perbedaan pada biaya bulanan dan tempat tinggal (asrama) gratis yang didapatkan mahasiswa SM3T tidak di dapati mahasiswa PPG bersubsidi.
Ada dua jenis PPG bersubsidi yaitu PPG prajabatan dan PPG dalam jabatan. Banyak orang yang bingung apa bedanya kedua jenis PPG itu dan mereka harus mendaftar yang mana? Berikut ini beberapa gambaran PPG bersubsidi.
PPG PRAJABATAN
1. Peserta sarjana fresh graduate dengan umur maksimal 28 tahun
2. Peserta tidak harus dari sarjana pendidikan, bisa juga sarjana non kependidikan sesuai dengan formasi yang ada
3. Peserta PPG prajabatan belum menikah dan bersedia tidakbmenikah selama melaksanakan pendidikan.
4. Pendidikan selama satu tahun dengan1 semester tatap muka di kelas (36 sks ) dan 1 Semester praktek lapangan (PL) di sekolah
5. Formasi kebanyakan untuk guru SMK.
6. Pendaftaran mandiri dan boleh diikuti siapa saja yang
PPG DALAM JABATAN
1. Peserta adalah guru Negeri / swasta. Baik PNS, honor maupun guru yayasan yang terdaftar di dapodik sebelum desember 2015.
2. Usia maksimal 55 tahun
3. Memiliki Nuptk (menyusul bila lulus seleksi)
4. Peserta di undang melalui SIMPKB masing-masing.
5. Peserta bisa semua jurusan namun kesempatan lebih besar untuk lulus adalah guru yang umurnya mendekati batas maksimal 55 tahun, guru SMK, guru plb dan guru jurusan lain sesuai rangking. 6. Batas nilai kelulusan 50 untuk kejuruan dan 60 untuk bidang umum
7. Guru yang belum lulus PPG akan diberi kesempatan lagi mengikuti PPG berikutnya ditahun yang sama.
Itulah beberapa perbedaan PPG prajabatan dan dalam jabatan. Jadi kalau kamu belum pernah mengajar di sekolah, belum menikah dan ukur mencukupi. Silakan daftar PPG prajabatan. Jika kamu guru sekolah tinggal tunggu panggilan di SIMPKB masing-masing. Misalkan, saya adalah mahasiswa fisika lulus tahun 2013. Umur saya pada tahun ini 26 tahun. Jika kriteriannya hanya sampai disitu, saya dan teman-teman serangkaian saya berhak mengikuti PPG prajabatan 2018. Namun dengan syarat belum menikah. Karena saya sudah menikah jadi tidak bisa mendaftar PPG prajabatan. Untungnya saya sudah terdaftar menjadi guru sejak maret 2015. Sudah memiliki NIP dan Nuptk. Jadi saya terundang mengikuti seleksi PPG Dalam jabatan....

11 comments:

  1. Kak mau tanya jika kita fresh graduated udah nikah daftar PPG biaya sendiri boleh?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Boleh ari, ikut saja PPG mandiri. yg gx boleh nilak untuk PPG SM3t / PPG Prajabatan ersumsidi

      Delete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. Kak mau tanya apakah daftar ppg prajabatan harus freshgraduate? Jika sudah lulus 2 tahun lalu dan mengikuti ppg tahun ini apa bisa?

    ReplyDelete
    Replies
    1. maksud fresh graduate disini belum bekerja sebelumnya (belum ada sk mengajar, nuptk dll. tp sekarang sudah banyak kampus yang buka PPG mandiri, ada kemungkinan PPG prajabatan tidak dilaksanakan lagi

      Delete
  4. mohon masalah patokan umur jangan di batasi, krn saya sudah berumur 42 tahun lebih

    ReplyDelete
  5. Kk batasan usia untuk PPG mandiri berapa kk??

    ReplyDelete
  6. Ka mau tanya, syarat yg ga boleh nikah dulu itu jika kita mengikuti ppg bersubsidi dan ppg sm3t, kalo ikut ppg mandiri apakah yg sudah menikah boleh ikut?

    ReplyDelete
  7. Yg pakai batasa usia PPG prajab bersubsidi atau sm3t... Mandiri gx Ada batasan kayaknya

    ReplyDelete
  8. Kak mau tanya.. kalau sudah pns.. boleh nggak mengikuti ppg mandiri? Dan tdk mnunggu ppg daljab

    ReplyDelete

KOMPETENSI INTI DAN KOMPTENSI DASAR FISIKA SMA/MA KURIKULUM 2013 REVISI

Tahun ajaran baru telah tiba, tiba pula saatnya bagi para guru mempersiapkan  memperbaharui kembali perangkat pembelajarannya. apa lagi ba...